Kabar mengenai peraturan pemerintah
tetang property.
Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas
Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dimana PP ini akan berlaku 30 hari sejak tanggal 8 Agustus 2016.
Dengan demikian PP No. 34 Tahun 2016 ini akan berlaku mulai tanggal 8
September 2016.
Peraturan Pemerintah ini mengatur
bahwa penghasilan atas transaksi tanah/bangunan baik dengan Akta Jual Beli (AJB) atau
akta pengalihan hak lainnya seperti Akta
Pengoperan Hak ataupun peralihan hak yang masih dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
akan diberlakukan tarif baru, sebagai berikut:
