Kehlangan sertifikat tanah bisa saja terjadi, mungkin
karena jatuh, hilang lupa menyimpannya dimana atau mungkin karena tertinggal
disaat anda melakukan perjalan. Apapun penyebabnya yang terpenting adalah
bagaimana kita bisa mengurusnya, agar sertifikat kita beisa diterbitkan
kembali.
Apa yang harus dilakukan jika
kita kehilangan sertipkat?
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah
melaporkan perihal kehilangan sertipikat tersebut kepada pihak berwenang yaitu
kepolisian.
